Dicurigai jadi sarang narkoba, warung tuak dibabat polisi

Aktivitas warung favorit para sopir angkutan umum ini telah membuat warga sekitar.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Dicurigai jadi sarang narkoba, warung tuak dibabat polisi
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung tuak di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumatera Utara. Polisi menduga tempat tersebut dipakai untuk mengonsumsi narkoba.Dalam penggerebekan tersebut, polisi tak hanya membekuk enam warga dan sepasang suami istri pemilik warung, ditemukan pula puntung rokok yang telah dicampur ganja kering ditemukan di lokasi itu."Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan, perkembangan status yang diamankan nanti diinformasikan," ujar Kapolsek Bangun, AKP Hatopan Silitonga di kantornya, Senin (29/8), demikian dilansir Antara.Penggerebekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi warga. Mereka mengaku resah dengan seringnya warung tuak tersebut dijadikan lokasi untuk mengonsumsi narkoba.Kedai tuak itu disebut-sebut sebagai tempat mangkalnya para sopir angkutan umum jurusan Perumnas Batu VI-Kota Pematangsiantar. Sedangkan keenam warga yang diamankan itu, RS (22), Ilh (38), RP (28), RS (30), PCR (33), dan HS (30).Sedangkan pemilik kedai tuak MSS (52) dan RS (42) yang merupakan warga Huta Sidorejo, Nagori Sitalasari.Warga sekitar R Harahap (52) mendukung penggerebekan yang dilakukan polisi di warung tuak yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut karena sudah meresahkan masyarakat."Kami harapkan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda sekitar," kata R Harahap.

Rekomendasi