Ditahan 15 hari, 2 mahasiswi Indonesia di Turki akhirnya dibebaskan

Keduanya sebelumnya ditangkap polisi saat berada di rumah yayasan milik Fathullah Gulen di Kota Bursa.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Ditahan 15 hari, 2 mahasiswi Indonesia di Turki akhirnya dibebaskan
Mahasiswa Indonesia di Turki. ©2016 Merdeka.com

Seorang mahasiswi berinisial YU yang sedang kuliah di Turki, akhirnya dibebaskan oleh pemerintahan setempat setelah ditahan selama 15 hari. Pembebasan mahasiswi atas lobi yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki.YU dibebaskan oleh otoritas Pemerintah Turki, Kamis (25/8) sore hari waktu setempat. YU ditangkap bersama satu orang lainnya asal Demak atas tuduhan terlibat Gulen. Pembebasan YU karena mahasiswi asal Aceh ini terbukti tidak terlibat dengan kelompok yang paling dicari oleh Pemerintah Turki saat ini, atas tuduhan kudeta beberapa waktu lalu."Alhamdulillah mahasiswi tersebut sudah aman, kemarin sudah dibebaskan dan saat ini berada di wisma Indonesia Ankara (KBRI). Kita sedang berdiskusi dengan KBRI di sana, apa (YU) bisa kita pulangkan ke Aceh dulu," ujar Kepala Biro Humas Setda Aceh Frans Dellian, Jumat (26/8).Frans menyebutkan, Pemerintah Indonesia sedang mengkaji berbagai kemungkinan terkait pendidikan YU. Jika memang memungkinkan, YU tetap akan melanjutkan pendidikan di Turki atau opsi pulang melanjutkan sekolah di Indonesia."Kita terus intens berkoordinasi dengan KBRI di sana. Yang pasti alhamdulillah kondisi yang bersangkutan sehat, dan dia di sana (Turki) murni sebagai mahasiswi tanpa terkait dengan organisasi apa pun," tegasnya.Seperti diketahui bahwa dua mahasiswi Indonesia asal Demak dan Aceh ditangkap kepolisian Turki, karena saat penggerebekan keduanya berada di rumah yayasan milik Fathullah Gulen di Kota Bursa. Setelah ditahan sejak 11 Agustus 2016 lalu, kedua mahasiswi tersebut telah dibebaskan dan saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara.

Rekomendasi