Cegah kebakaran hutan, Puan minta semua pihak lakukan sosialisasi

Sosialisasi yang dimaksud adalah bahaya membakar hutan dan membersihkan lahan dengan membakar hutan.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Cegah kebakaran hutan, Puan minta semua pihak lakukan sosialisasi
Rapat cegah kebakaran hutan. ©2016 Merdeka.com

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah bisa melakukan antisipasi pencegahan kebakaran hutan. Hal itu termasuk dengan melakukan sosialisasi bahaya membakar hutan dan membersihkan lahan dengan membakar hutan."Saat ini semua pihak yang berkepentingan melakukan tindakan antisipasi terhadap hal-hal yang dilakukan untuk tindakan pencegahan dari kebakaran hutan," kata Puan dalam jumpa pers usai rapat membahas penanganan kebakaran hutan di Mabes Polri, Kamis (25/8).Rapat bersama itu diikuti oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala BMKG Andi Eka Sakya. Rapat diisi dengan video conference dengan kapolda dan pejabat di instansi terkait.Menurut Puan, saat rapat, pihak Kepolisian melaporkan telah menangkap pelaku pembakaran hutan. Hal itu juga merupakan satu antisipasi dan mencegah pembakaran hutan sehingga berkurang."Kementerian Kehutanan melaporkan sudah ada sinergi dan koordinasi dengan pihak swasta dimana kalau tetap melakukan pembakaran hutan sepihak dan tidak memenuhi administrasi yang sudah dikeluarkan Kementerian Kehutanan maka surat izin hak guna pakai akan dicabut dan tidak akan dikeluarkan lagi," papar Puan."Kepala BMKG melaporkan masih ada pengaruh La Nina sehingga membuat hujan di beberapa provinsi turun meski sekarang sudah musim kemarau. BMKG memprediksi bulan Agustus ini kita akan masuk musim hujan sehingga Agustus dan seterusnya diharapkan hujan akan turun di daerah yang rawan kebakaran hutan," ujar Puan.Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan untuk 2016 belum turun untuk penegakan hukum kecuali mengikuti model patroli. Model patroli terpadu ini kelihatan sangat bagus karena sambil patroli mengecek fire spot atau hot spot langsung dimatikan dan ternyata di lapangan jadi upaya sosialisasi."Dari laporan yang masuk ke saya ada 7 hingga 8 propinsi yang kejadiannya masyarakat membakar. Dari laporan tim terpadu langsung keliatan bila masyarakat itu tidak mengerti maka tim terpadu melepaskan. Kalau keliatan mengerti langsung diperiksa polsek. Rapat memutuskan akan didalami dalam MoU dan kerjasama untuk penanganan selanjutnya," ujar Menteri Siti.Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno mengatakan kalau ada fakta hukum dari perorangan yang melakukan pembakaran, kepolisian akan memeriksa dan menyelidiki hingga tingkat korporasi.

Rekomendasi