Banyak perusahaan HTI nakal di Sumsel enggan bangun kanal & embung

Mereka beralasan biaya pembangunan kanal dan embung mahal.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Banyak perusahaan HTI nakal di Sumsel enggan bangun kanal & embung
Polisi padamkan kebakaran hutan di Riau. ©2016 Merdeka.com

Perintah Presiden Joko Widodo terkait kewajiban perusahaan perkebunan dan kehutanan membangun kanal dan embung, dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan ternyata tak sepenuhnya digubris. Beberapa perseroan di Sumatera Selatan enggan menaati pemerintah, dengan dalih pembangunan kanal dan embung mesti merogoh kocek dalam.Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Sigit Wibowo mengungkapkan, tahun ini baru terdapat 695 unit kanal dan 341 embung, dibangun oleh sembilan perusahaan hutan tanaman industri (HTI). Di antaranya tiga di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan enam perusahaan HTI di Musi Banyuasin."Masih ada (yang belum bangun), ya alasannya biayanya mahal, tapi tetap kita dorong. Karena jumlah kanal sekarang belum ideal," kata Sigit, Kamis (25/8).Menurut Sigit, kanal dan embung dinilai tepat buat mengantisipasi Karhutla karena mampu menampung air dan dapat digunakan dalam pemadaman. Namun secara teknis, Sigit tak bisa menjabarkan bentuk dan luasan kanal dan embung yang dibangun."Saya tidak tahu berapa luasnya, berapa panjangnya, tanya sama perusahaannya, dari laporannya seperti itu," ujar Sigit.Dia menambahkan, masih banyak perusahaan HTI yang belum melaksanakan instruksi presiden dengan beragam alasan. Mayoritas alasan yang disebutkan adalah tingginya biaya pembangunan."Untuk tahun 2016 ini ada sembilan perusahaan HTI yang sudah bangun kanal dan embung," ucap Sigit.

Rekomendasi