11 Calhaj asal Nunukan yang ditahan Filipina diduga berpaspor ganda

11 Orang itu merupakan bagian dari 177 WNI jemaah haji yang ditahan imigrasi Filipina.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
11 Calhaj asal Nunukan yang ditahan Filipina diduga berpaspor ganda
Ilustrasi Haji. ©2015 Merdeka.com

Kantor imigrasi Filipina menahan 177 calon haji WNI yang menumpang kuota haji Filipina. Informasi terkini, sebelas orang di antaranya adalah warga Nunukan, Kalimantan Utara, yang mengantongi paspor Indonesia.Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan melansir, pasca penahanan 177 calhaj WNI oleh keimigrasian Filipina, tim kantor Imigrasi Nunukan langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, sementara ditemukan 11 warga Nunukan, masuk dalam daftar 177 WNI yang ditahan."Kesebelas orang itu, warga Nunukan. Ini masih sementara. Mereka juga mengantongi paspor Indonesia, yang dikeluarkan kantor Imigrasi Nunukan," kata Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Madi Wibowo, kepada merdeka.com, Rabu (24/8) malam."Untuk jumlah pastinya dari Nunukan, nanti kan yang melansir adalah berdasarkan data yang dikeluarkan oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Manila," ujarnya.Diterangkan Bimo, penelusuran yang dilakukan, adalah dengan melakukan pengecekan dari rumah ke rumah, beserta penggalian informasi masyarakat, terkait data warga Nunukan yang berhaji dengan memanfaatkan kuota haji Filipina."Temuan ini, sudah kita laporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur yang membawahi kita, juga kita teruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta," tambah Bimo.Ditanya merdeka.com lebih jauh, Bimo tidak menampik kemungkinan 11 warga Nunukan itu, berpaspor ganda. Selain mengantongi paspor yang dikeluarkan Indonesia, juga mengantongi paspor Filipina."Logikanya, kalau ditahan keimigrasian Filipina, berarti paspor yang dipunya warga Nunukan itu bermasalah. Tinggal ditelusuri ke agen yang membawa mereka saja," terang Bimo.Bimo kembali menyebut 11 warga Nunukan yang teridentifikasi mengantongi paspor Indonesia itu, kemungkinan akan bertambah. Sebab, dikabarkan, sebagian WNI yang menumpang kuota haji Filipina itu, kini sudah berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah haji."Keberangkatan haji di Filipina itu juga seperti Indonesia, ada beberapa gelombang. Info yang kita dapat, ada yang sudah lolos ke Arab Saudi," pungkas Bimo.Diketahui, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.Menindaklanjuti itu, tim Polda Kalimantan Timur, tengah menelusuri keberadaan agen, yang disebut berada di Kalimantan Timur, yang memberangkatkan WNI dengan memanfaatkan kuota haji Filipina.

Rekomendasi