5 Polisi jadi tersangka kerusuhan dan penganiaya Satpol PP Makassar

Total sudah tujuh tersangka kasus bentrokan polisi vs Satpol PP di Makassar. Lima anggota polisi, dua anggota Satpol PP.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
5 Polisi jadi tersangka kerusuhan dan penganiaya Satpol PP Makassar
Bentrokan polisi vs Satpol PP di Makassar. ©2016 Merdeka.com/ Mappesona

Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Charliyan menegaskan, lima anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyerangan kantor Balai Kota Pemkot Makassar, Minggu (7/8). Lima anggota polisi tersebut kini sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar."Lima anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolrestabes Makassar. Mereka dikenakan pasal penyerangan, perusakan dan pengeroyokan," kata Anton usai menjenguk guru Dasrul, korban pengeroyokan yang dilakukan murid dan orang tua di ruang rawat Bangau, RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (12/8).Anton menegaskan polisi akan menindak tegas anggotanya sendiri yang melanggar, tanpa pandang bulu.Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak Satpol PP. Keduanya masing-masing Jusman (24) hononer Satpol PP dengan sangkaan sebagai pelaku penusukan terhadap Bripda Michael Abraham Riewpasda, yang menyebabkan polisi muda ini tewas dengan dua tusukan di punggungnya.Lalu Safri (28), anggota Satpol PP juga tersangka di kasus penganiayaan terhadap Bripda Akmal Sulaiman (22) di anjungan Pantai Losari, Sabtu malam (6/8). Aksi penganiayaan ini pemicu aksi balas dendam rekan-rekan seangkatannya sehingga melakukan penyerangan ke Balai Kota."Iya sudah dua tersangka di Satpol PP-nya. Yang kejadian di anjungan Pantai Losari itu, Dantonnya yang tersangka," kata Anton.

Rekomendasi