Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya berencana membuat rancangan pengawasan pemberantasan korupsi daerah-daerah mulai pada tingkat kelurahan, tingkat kecamatan dan di Polres. Praktik korupsi kecil ini sering terjadi dan luput dari sorotan KPK."Ada praktik korupsi sehari-hari di lingkungan kita, seperti membayar pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar pajak STNK yang tidak sesuai dengan harga (harus bayar lebih). Di mana masyarakat masih bingung harus melapor ke mana. Penanganan ini belum efektif," ujar Agus dalam acara seminar nasional tentang penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pemberantasan korupsi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta, Pusat, Rabu (10/8).Agus menambahkan, nantinya KPK akan bekerjasama dengan kejaksaan di daerah-daerah dan polres-polres yang ada di seluruh Indonesia."Ya kita nantinya ada surat perintah dimulainya penyidikan akan kerjasama dengan polres-polres setempat dan kejaksaan di wilayah-wilayah," jelasnya.Menurutnya, dengan adanya kerjasama pengawasan tindak korupsi di level bawah yakni di kabupaten, di polres-polres bisa terpantau."Supaya ada yang mengawasi tindak korupsi di polres, kabupaten itu ada yang monitor. Kita dengar penanganan di daerah itu seperti bola bekel, lempar sana sini," bebernya.Lanjut Agus, penanganan pemberantasan korupsi di tingkat bawah diharapkan ada proses penyidikan dan pelaporan yang jelas."Misalkan ada korupsi kecil di laporkan polres setempat kemudian kita monitor dan di tindaklajuti. Atau minimal paling tidak kita bisa monitor," tegas Agus.Lebih jauh dia berharap nantinya agar lembaga terkait dan masyarakat bisa bersinergi untuk menjalankan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing."Kita berharap sistem itu bisa berjalan dan penanganan korupsi kecil tersebut bisa ditangani," tutupnya.
KPK akan pantau praktik korupsi di kelurahan hingga polres
Pemantauan dilakukan KPK dengan menggandeng jaksa dan polisi di daerah.
Rekomendasi