Menag sebut kerusuhan di Tanjungbalai akibat minimnya toleransi

"Yang mayoritas mengayomi yang minoritas dan yang minoritas menghargai yang mayoritas," kata Lukman

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Menag sebut kerusuhan di Tanjungbalai akibat minimnya toleransi
Menteri Agama umumkan biaya haji. ©2016 Merdeka.com

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan kerusuhan antar warga di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), yang berujung pembakaran dan perusakan beberapa vihara serta kelenteng disebabkan minimnya kesadaran dalam bertoleransi antar umat beragama di wilayah tersebut."Semua pihak diharapkan bisa menanamkan dan menebar sikap toleransi. Toleransi itu saling memahami dan menghormati pihak lain. Yang mayoritas mengayomi yang minoritas dan yang minoritas menghargai yang mayoritas," kata Lukman saat acara wisuda para santri penghafal Al Quran dan program beasiswa pemberangkatan santri hafiz Alquran ke Turki di Kemenag, Tamrin, Jakarta, Selasa (2/8).Lukman memaparkan, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk, sebab itu pihaknya meminta agar masyarakat menghormati keragaman keyakinan yang ada."Dengan begitu, kerusuhan di Tanjungbalai dan di daerah rawan konflik tidak terulang kembali," ujarnya.Dia menegaskan, umat beragama agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita di internet yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya."Masyarakat jangan terpicu ungkapan (hasutan) tidak berdasar, kita harus verifikasi dulu, apalagi ini era digital, orang di sosmed bebas menyebar informasi apapun, dikhawatirkan ada pihak lain yang membenturkan (adu domba) antar umat beragama," papar Lukman.Dia menegaskan, kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai, Sumut itu adalah hal yang tidak dibenarkan oleh agama manapun. "Rumah ibadah dibakar-bakar, itu tidak dibenarkan oleh agama manapun. Apapun itu alasannya, tidak dibenarkan," tegas Lukman.Lukman berharap agar penegak hukum segera menelusuri dan memproses pelaku kerusuhan tersebut."Kita ambil hikmahnya. Berharap aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus ini. Telusuri siapa pelakunya dan hukum pelaku sesuai dengan perbuatanny," tutup Lukman.

Rekomendasi