KPI diminta segera beri izin hak siar 10 stasiun televisi swasta

Sembilan Komisi Penyiaran Indonesia yang baru saja terpilih bisa langsung bekerja mengawasi masalah-masalah penyiaran.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
KPI diminta segera beri izin hak siar 10 stasiun televisi swasta
KPI. ©2012 Merdeka.com

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo minta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja lebih cepat dalam proses perpanjangan 10 stasiun televisi swasta besar yang akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya pada tahun 2016 ini. Sepuluh stasiun televisi tersebut, Indosiar, RCTI, SCTV, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, Global Tv, TV One, dan Metro TV. "KPI harus kerja lebih cepat, lebih progresif dan lebih agresif. Dimulai dari konsolidasi internal, memilih Ketua KPI, dan juga review atas perpanjangan tv swasta," kata Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).Terkait izin 10 tv swasta, kata Bobby, agar KPI secepatnya merekomendasi, tanpa mempersulit memperpanjang seluruh izin TV swasta tersebut. Sesuai peraturan undang-undang penyiaran izin hak siar televisi diberikan 10 tahun."Ke depan, proses perpanjangan izin harus sudah bisa diputuskan lebih awal, misalnya dua tahun sebelum izin habis, sehingga tidak ada ancaman-ancaman bahwa akan banyak PHK bila izin sebuah TV tidak diperpanjang," tegas Bobby.Lebih lanjut, ia berharap kesembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia yang baru saja terpilih bisa langsung bekerja mengawasi masalah-masalah penyiaran di Indonesia. Oleh sebab itu, ia menyakini pemerintah dan KPI akan memberikan perpanjang izin 10 stasiun televisi swasta yang akan habis pada akhir tahun ini."Melihat gestur KPI dan Menkominfo sekarang, rasanya akan memperpanjang kembali izin 10 TV swasta, dimana jejak rekam sanksi-sanksi yang diberikan KPI lama, tidak akan digubris," sambung politisi Golkar ini."KPI baru harus berubah, tidak hanya mengomentari soal tayangan porno aksi atau kasih-kasih reward pada program jurnalistik yang hanya 20 persen dari waktu tayang tv, tapi lebih peka terhadap bias politik akibat siaran TV dan juga mendeteksi tayangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial," pungkasnya.

Rekomendasi