Jelang eksekusi mati, kuasa hukum temui Freddy di Nusakambangan

Kuasa hukum menemui Freddy untuk memberikan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) soal Peninjauan Kembali (PK).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jelang eksekusi mati, kuasa hukum temui Freddy di Nusakambangan
Sidang Freddy Budiman. ©2016 merdeka.com/chandra iswinarno

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan satu dari 14 nama terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati adalah gembong narkoba Freddy Budiman. Kuasa Hukum Freddy Budiman langsung terbang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah memastikan terpidana kasus narkoba itu masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang tiga. "Ini saya masih di Tol Cipali baru mau menuju Cilacap," kata salah satu kuasa hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo saat dihubungi, Selasa (26/7).Namun Untung mengaku belum mendapat kabar Freddy Budiman masuk daftar terpidana dihukum mati. Menurut Untung, tujuannya menemui Freddy untuk memberikan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kliennya."Enggak ada pemberitahuan. Saya ke Cilacap mau nyerahin ketikan putusan MA," kata Untung.Untung pun mengaku belum mendapat kabar bahwa Freddy menempati sel isolasi di Lapas Nusakambangan jelang dieksekusi mati. "Ini masih di Tol Cipali. Jadi perkembangannya belum tahu," kata Untung.Sebelumnya Kejagung memastikan satu dari 14 nama terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati adalah gembong narkoba Freddy Budiman. Nama Freddy masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III.Kapuspenkum Mohammad Rum mengatakan, pihaknya tengah mengurus berkas dan kelengkapan nama terpidana yang akan dieksekusi mati. Termasuk administrasi atas nama Freddy Budiman."Bisa semuanya dari narkoba, Freddy salah satu yang kami persiapkan administrasi. Koordinasi dengan polisi, klinik kesehatan, LP dan keluarga," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).Untuk mempercepat proses administrasi atas nama Freddy, Rum mengatakan pihaknya sudah meminta putusan peninjuan kembali (PK) milik Freddy di Mahkamah Agung. "Kemarin kami sudah berusaha mendapatkan putusan PK Freddy," ucap Rum.Namun, dia belum mau mengungkap kepastian jadwal pelaksanaan eksekusi mati. Dia beralasan pelaksanaan eksekusi mati belum bisa diungkap lantaran persiapan belum rampung."Saya bilang waktunya sudah semakin dekat jadi persiapan sudah akhir-akhir. Tapi waktu Pastinya belum kami tetapkan," singkatnya.

Rekomendasi