Merry Utami terpidana mati kasus narkoba dipindah ke Nusakambangan

Merry sebelumnya menghuni Lapas Wanita Tangerang. Merry tiba di Nusakambangan Minggu pagi ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Merry Utami terpidana mati kasus narkoba dipindah ke Nusakambangan
Nusakambangan. ©2016 Merdeka.com

Merry Utami, terpidana mati kasus narkoba dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Banten ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (24/7).Merry Utami dipindah menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brimob.Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus, selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.Informasi yang dihimpun dari petugas berpakaian preman di Dermaga Wijayapura, terpidana yang baru dipindahkan adalah Merry Utami dan selanjutnya akan dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu."Saya belum menerima laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," katanya. Demikian tulis Antara.Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.

Rekomendasi