Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya angkat bicara perihal kabar pembelian senjata oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dari tentara Amerika Serikat. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman menjelaskan, pembelian senjata itu dilakukan personal atau pribadi anggota Paspampres. Jika pembelian senjata untuk satuan, selalu menggunakan kontrak dengan rekanan.
"Jadi istilahnya bukan kesatuan (Paspampres) yang beli. Itu personal," ujar Tatang saat berbincang dengan merdeka.com di Jakarta, Sabtu (9/7).
Namun Tatang mengaku belum bisa membeberkan jenis senjata yang dibeli dari anggota tentara AS, Audi Sumilat. Dia menuturkan, pembelian itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel Paspampres. Hanya saja, delapan personel Paspampres ini belum menyelesaikan urusan administrasi senjata.
"Ya biasa kan mereka berlatih, meningkatkan kemampuan. Nah mereka beli secara pribadi. Yang penting urus administrasi di sini, bukan hubungan satuan. Yang bersangkutan harus menindaklanjuti kelengkapannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota tentara AS, Audi Sumilat mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.
Kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014 ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.
Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian dia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire. Mitra konspirasinya itu yang mengirimkan senjata ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.