Tekan pengguna tembakau, Jokowi minta ruang merokok dipersempit

Ini salah satu solusi yang diminta Jokowi sembari menunggu penerapan konvensi antitembakau.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Tekan pengguna tembakau, Jokowi minta ruang merokok dipersempit
Ilustrasi merokok. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Chones

Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut penerapan Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Indonesia. Sembari mengkaji FCTC, ada empat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang perlu dijalankan untuk mengurangi penggunaan tembakau. "Sebelum konvensi dilakukan maka pertama diminta seluruh jajaran menteri untuk menekan impor tembakau," ungkap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (14/6). Arahan kedua, cukai tembakau impor dinaikkan. Ketiga, menaikkan cukai rokok. Terakhir mempersempit ruang bagi para perokok. Nantinya, tempat bagi perokok di ruang publik semakin diperkecil sehingga bisa menekan angka perokok. Arahan ini, katanya sebagai salah satu upaya mempersiapkan generasi muda yang lebih sehat dan kompetitif. Selain itu, untuk memutuskan menutup sekaligus ruang bagi perokok masih butuh waktu yang cukup lama."Pemerintah masih memerlukan waktu untuk mengkaji lebih lanjut hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Kita tadi belum memutuskan hal-hal detail seperti itu," tandasnya.

Rekomendasi