Polsek Bandara Hang Nadim Batam menangkap seorang janda berinisial F (33), pada Jumat (10/6) malam. F terbukti membuang janinnya di toilet wanita yang berada di lantai satu Bandara Hang Nadim."Wanita itu (F/Sw) sudah kami tetapkan tersangka. Dia mengakui aborsi dan membuang janinnya di toilet Hang Nadim," kata Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Thomas Charles, di Batam, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/6).Adapun tersangka F yang sehari-harinya bekerja pada sebuah rumah makan di bandara tersebut melakukan aborsi dengan ramuan minuman di tempat tinggalnya. Aksi itu dilakukannya pada Kamis (9/6) malam."Setelah janin itu keluar, wanita itu panik dan bingung ke mana akan menguburnya. Hingga akhirnya pada Jumat pagi ia bawa ke bandara dan diletakkan pada toilet wanita," ucapnya.Usai meletakkan janin pada toilet tidak jauh dari Polsek Bandara, wanita tersebut tetap menjalankan aktivitas sebagai pekerja sebuah rumah makan kawasan bandara. Dirinya bertingkah seolah tak pernah ada hal sadis yang terjadi."Dia tetap bekerja seperti biasanya. Hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang Jumat pagi berada di bandara dan kemudian dia ditangkap petugas," ungkap Thomas.Dengan hal tersebut, lanjut Thomas, jelas bahwa wanita yang diamankan oleh anggotanya adalah orang tua biologis dari janin berusia sekitar 5-6 bulan yang terbungkus plastik hitam di toilet Hang Nadim Batam. Selain F, polisi juga membekuk pacarnya."Kami juga tangkap pacarnya saat berada di rumah kawasan Batam Center tadi malam (Jumat malam) setelah wanita itu mengakui perbuatannya," tutupnya.Saat ini keduanya masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Kepolisian Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.Sebelumnya pada Jumat pagi, petugas sempat mencurigai seorang wanita calon penumpang tujuan Palembang sebagai pelaku pembuang janin. Namun setelah berkoordinasi dengan Kepolisian bandara di Palembang untuk pemeriksaan, ternyata tidak terbukti.
Buang janin di toilet bandara, janda 33 tahun ditetapkan tersangka
Tersangka melakukan aborsi dengan ramuan minuman di tempat tinggalnya. Aksi itu dilakukannya pada Kamis (9/6) malam.
Advertisement
Rekomendasi