Gaya santai Damayanti Wisnu usai jalani sidang perdana

Damayanti tampak mengumbar senyum usai didakwa menerima suap terkait proyek KemenPU-PR.

Nanda Farikh Ibrahim
Gaya santai Damayanti Wisnu usai jalani sidang perdana
Anggota DPR Komisi V nonaktif Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6). Damayanti didakwa menerima uang sebesar 33.000 dollar Singapura dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pulau Seram, Maluku. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi