Sebanyak 480 pulau di Babel rawan dicaplok bangsa asing

Dari jumlah pulau yang ada, sebanyak 51 pulau sudah berpenghuni sedangkan yang lainnya masih kosong.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Sebanyak 480 pulau di Babel rawan dicaplok bangsa asing
Ilustrasi pulau. © Wallpaperstock.net

Sebanyak 480 pulau ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum diberi nama. Sehingga sampai saat ini belum memiliki identitas dan rawan pengakuan negara lain.

"Pemberian nama untuk pulau ini sangat penting dalam mencegah sesuatu yang tidak diinginkan seperti klaim kewenangan wilayah, kedaulatan dan lain-lain," kata pakar kelautan dan perikanan dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Agus Hartoko di Merawang, Jumat (3/6).

Agus memaparkan, Provinsi Kepulauan Babel memiliki 950 pulau. Yakni sebanyak 470 pulau sudah memiliki nama, sedangkan sisanya 480 pulau belum diberi nama.

"Dari jumlah pulau yang ada, sebanyak 51 pulau sudah berpenghuni sedangkan yang lainnya masih kosong," telasnya.

Agus menilai, tidak cuma pulau saja yang harus diberi nama namun pantai, laut, selat, gosung, alur. Palung-palung yang ada di dasar laut harus diberi nama.

"Paling bagus memakai bahasa Indonesia atau nama lokal, namun dibolehkan juga menggunakan bahasa internasional. Selain itu, harus pula diberikan informasi lengkap seperti letak koordinat atau posisi di peta geografi," ucapnya.

Keberadaan pulau-pulau juga harus didukung oleh data historis, misalnya mencantumkan ketua adat setempat yang mengetahui ikhwal pulau tersebut.

"Pemberian nama kepada pulau-pulau yang semula tak bernama ini dilakukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian oleh Kemendagri semua data pulau itu dikirim ke PBB," paparnya seperti ditulis Antara.

Menurutnya, pemerintah harus segera mendata base pulau-pulau kecil di Babel dan memberikan nama.

"Hal tersebut telah diatur dalam perundangan berlaku, di mana Indonesia harus segera membuat data base spasial dalam kaidah toponimi berdasarkan ketentuan PBB yaitu tertuang dalam kaidah United Nations Expert on Geographic Names (UNGN)," bebernya.

Dia berharap, pemerintah segera melakukan proses pemberian nama terhadap pulau-pulau kecil yang ada di Babel agar tidak kecolongan. "Jika tidak diberi nama, dikhawatirkan nanti tidak bisa kita klaim," tandasnya.

Rekomendasi