Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Bahkan, La Nyalla sudah dititipkan Kejati Jatim ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani proses penyidikan.Sejak menyandang status tersangka, La Nyalla ternyata sudah berencana meninggalkan tahtanya sebagai Ketum PSSI. Hal itu disampaikan Djamil Aziz selaku kuasa hukum La Nyalla saat dikonfirmasi nasib kliennya di PSSI.Kendati begitu, Djamil mengaku belum tahu kapan La Nyalla bakal mengundurkan diri. Kemungkinan, La Nyalla akan memutuskan nasibnya di PSSI setelah ada keputusan dari pengadilan."Iya rencananya begitu (pertimbangkan untuk mundur dari Ketum PSSI). Tapi tidak tahu. Nanti kita lihat selanjutnya," kata Djamil di Kejagung, Jakarta, Rabu (1/6).Sementara, Fahmi Bahmid yang juga kuasa hukum La Nyalla menolak berkomentar terkait nasib kliennya di organisasi sepak bola Indonesia. "Kalau PSSI bukan saya," pungkas Fahmi.Diketahui, La Nyalla Mattalitti ditangkap dan diterbangkan pihak Imigrasi dari Singapura ke Indonesia setelah pihak Kejati Jatim menetapkan tersangka dana hibah Kadin Jatim itu sebagai buron.Sesampainya di Indonesia, La Nyalla langsung digelandang tim penyidik Kejati Jatim ke Kejagung. La Nyalla ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim.
Jadi tersangka, La Nyalla berencana mundur dari jabatan Ketum PSSI
La Nyalla sudah dititipkan Kejati Jatim ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani proses penyidikan.
Rekomendasi