18 Orang di Bekasi tertipu, bayar Rp 5 juta dijanjikan masuk kerja

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku mengaku mengenal orang dalam perusahaan, yaitu PT Nambu Plastik Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
18 Orang di Bekasi tertipu, bayar Rp 5 juta dijanjikan masuk kerja
Korban penipuan agen penyalur kerja di Bekasi. ©2016 Merdeka.com/adi nugroho

Sedikitnya 18 orang menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban diminta membayar sejumlah uang mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta untuk bisa masuk kerja ke sejumlah perusahaan di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung.Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi mengatakan, baru 18 orang melaporkan kasus ini. Namun, diduga masih banyak lagi penipuan dilakukan dua orang pelaku berinisial H dan I di wilayah Kabupaten Bekasi."Modusnya, pelaku mengiming-imingi calon korban bisa bekerja sebagai karyawan pabrik di Kawasan Industri MM 2100," kata Puji, Senin (30/5).Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku mengaku mengenal orang dalam perusahaan, yaitu PT Nambu Plastik Indonesia. Karena itu, korbannya membayar uang jasa senilai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Diperkirakan keuntungan dari menipu lebih kurang mencapai Rp 50 juta."Namun, meski sudah membayar ternyata tidak kunjung mendapatkan panggilan kerja. Padahal pelaku menjanjikan bisa bekerja sejak 12 Mei lalu," kata dia.Karena curiga, salah satu korban mengecek ke perusahaan yang dijanjikan pelaku. Ternyata ke dua pelaku tersebut sudah lama dipecat perusahaan karena terdapat masalah."Bahkan ketika beraksi, para pelaku hanya menggunakan sarana mobil saja, tidak ada kantornya maupun tempat menetap. Diduga mobil yang biasa dipakai oleh pelaku merupakan hasil rental atau sewa," ujarnya.Karena merasa menjadi korban penipuan, belasan orang di antaranya 12 perempuan dan 6 laki-laki mendatangi Polsek Tambun melaporkan kejadian ini. Pihaknya, kini masih menyelidiki, dan memintai keterangan sejumlah korban guna mengidentifikasi pelaku.

Rekomendasi