Pimpinan DPR minta anak buah Musadeq dibina secara khusus

Fadli Zon menganggap pengikut Musadeq merupakan korban.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Pimpinan DPR minta anak buah Musadeq dibina secara khusus
ahmad musadeq. ©2016 Merdeka.com

Bareskrim Mabes Polri mencokok Ahmad Musadeq, pentolan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Musadeq melanggar batasan kebebasan beragama."Kalau itu ditetapkan sebagai agama yang menyimpang tentu yang bertanggungjawab yaitu pimpinannya. Saya kira tentu nanti dibuktikan saja di pengadilan. Saya kira ajaran seperti ini tidak bisa kita tolerir. Karena ini meresahkan masyarakat dan merugikan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).Politikus Partai Gerindra ini berharap agar para penganut Gafatar diberikan pembinaan khusus. Dia menganggap pengikut Musadeq merupakan korban."Saya sih melihat ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan banyak sekali orang-orang yang tidak berdosa atau yang kurang informasi menjadi korban dari kelompok-kelompok semacam ini," tuturnya.Namun Fadli juga berharap agar Musadeq diperlakukan secara adil di mata hukum. Dia menilai harus dikedepankan asas praduga tak bersalah."Saya kira kan itu disesuaikan saja dengan aturan yang ada. Pasal-pasalnya dicari, ajaran-ajarannya. Kita harus buktikan, kita harus perlakukan dengan adil," pungkasnya.Seperti diketahui, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto, dalam penangkapan tersebut aparat kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Selain Musadeq, aparat kepolisian juga mengamankan Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya."Mereka memenuhi unsur pasal 156 huruf A masalah penistaan agama, dan pasal 110 ayat 1, Jo 107 ayat 1-2, terkait melakukan pemufakatan mendirikan negara," kata Agus.

Rekomendasi