WN Nigeria pemilik sabu 6,3 kg divonis 20 tahun penjara

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yaitu hukuman mati.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
WN Nigeria pemilik sabu 6,3 kg divonis 20 tahun penjara
Terdakwa kasus narkotika, Arinze Petrus Eneh saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (18/5). ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi