ACC serahkan hasil analisis kasus reklamasi Makassar ke Kejati

Diduga ada penyimpangan uang negara, seperti dana intensif pembangunan daerah tetapi digunakan untuk pembangunan CPI.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
ACC serahkan hasil analisis kasus reklamasi Makassar ke Kejati
Hakim PTUN Makassar gelar sidang di atas lokasi reklamasi. ©2016 merdeka.com/mappesona

Pegiat antikorupsi Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (27/4), terkait kasus dugaan korupsi di mega proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) di sepanjang pesisir pantai barat Kota Makassar."Tujuannya kita datang ke kantor Kejati bukan pelaporan, tapi koordinasi saja bahwa memang kasus ini sementara disidang TUN (Tata Usaha Negara) terkait izinnya. Pihak Kejati Sulsel juga meminta pendapat ACC terkait posisi mega proyek CPI itu," kata Abdul Kadir Wokanubun, wakil ketua badan pekerja ACC Sulawesi kepada wartawan usai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hidayatullah, Rabu (27/4).Pendapat ACC memang ada potensi korupsi mega proyek reklamasi CPI, tetapi dalam kesempatan pertemuan itu ACC tidak memberikan dokumen apa pun karena memang datang ke Kejati bukan untuk melapor melainkan untuk koordinasi.Hanya saja, tambah Kadir, ACC menyerahkan hasil analisis yang dibuat tim ACC terkait CPI tersebut dan langsung diterima oleh Hidayatullah. Antara lain potensi korupsi atau penyelewengan uang negara itu, seperti ada beberapa dana intensif yang sedianya untuk pembangunan daerah termasuk infrastruktur jalan, tetapi ternyata digunakan untuk pembangunan CPI.Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan kedatangan pegiat antikorupsi itu salah satunya terkait kasus dugaan korupsi CPI."Saat ini di Kejati Sulsel, intelijen khususnya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data terkait CPI itu. Yah kita tahu ACC ini juga konsen dalam pemantauan kasus-kasus dugaan korupsi sehingga digelar pertemuan ini. Dimaksudkan agar terjadi sinergi kedua belah pihak dalam upaya pengungkapan dan pemberantasan kasus dugaan korupsi," jelas Salahuddin.

Rekomendasi