Sebuah klinik di Jalan Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga membuka praktik aborsi. Alhasil, kepolisian setempat kini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.Pantauan merdeka.com, klinik itu kini telah dijaga ketat aparat Polresta Bekasi Kota. Petugas yang menjaga terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.Informasi dihimpun, klinik itu dilaporkan oleh dua orang warga, A dan M. Dimana keduanya mendapatkan informasi bahwa klinik di depan terminal Bekasi itu kerapkali melakukan praktik aborsi.Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan kebenaran tentang kasus itu. Namun, kini masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian.Mandung, warga setempat mengatakan, bahwa klinik itu buka 24 jam. Namun, sejak ada polisi yang datang pada kemarin, kini klinik sudah tutup."Biasanya pasien banyak, ada laki-laki, ada perempuan," kata Mandung saat ditemui merdeka.com, Kamis (28/4).
Polresta Bekasi Kota gerebek klinik praktik aborsi
Klinik itu buka 24 jam. Namun, sejak ada polisi yang datang pada kemarin, kini sudah tutup.
Rekomendasi