AKP Ichwan Lubis menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang jaringan narkotika. Kepolisian Republik Indonesia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ichwan Lubis."Dengan proses yang berjalan, tentunya kita berharap kepada pemeriksaan objektif kepada yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/4).Boy memastikan Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat tindak pidana hukum. Apalagi terjerat dalam tindak pidana narkotika."Kepolisian berkomitmen melakukan penindakan kepada oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Kita punya komitmen itu," tegas dia.Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, institusi Polri tidak akan melindungi satuannya bila memang terbukti terlibat narkoba. Boy mengklaim selama ini Korps Bhayangkara telah memecat sejumlah anggota lantaran terlibat bisnis barang haram tersebut."Banyak personel kepolisian yang dihentikan tidak hormat gara-gara terlibat kasus narkoba. Jadi tidak ada yang dapat berlindung di balik organisasi untuk menyelamatkan diri dengan posisi dalam konteks sebagai tersangka atau mereka yang aktif kerjasama," jelas Boy.Dia kembali menegaskan, Polri mendukung BNN melakukan proses hukum terhadap Ichwan asal objektif."Jadi kita tindak tegas tapi Mabes Polri berharap BNN objektif. Tindak sesuai hukum berlaku berdasarkan fakta," tandas Boy.Ichwan ditangkap BNN setelah mereka mengembangkan pengungkapan jaringan pengedar narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Perwira pertama ini disangka telah melakukan pencucian uang berlatar narkotika, dengan menerima dana Rp 2,3 miliar dari Tjun Hin alias Ahin, anggota sindikat narkoba itu.
Terlibat narkoba, AKP Ichwan Lubis tak bisa jadikan Polri tameng
Polri berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ichwan Lubis
Rekomendasi