Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai perdebatan terkait polemik RUU Tax Amnesty akan terus ada. Namun dia memastikan jika perdebatan tak ada ujungnya, negara akan rugi."Akan banyak perdebatan, akan banyak pertentangan pendapat kata kuncinya mungkin yang akan dikaitkan mengenai kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Kalau kita berdebat di situ terus, negara ini enggak akan maju," kata Saut dalam rapat konsultasi komisi XI DPR dengan PPATK, Kejaksaan, Polri, dan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).Saut berujar Indonesia tergolong terlambat dalam mewacanakan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Sebab beberapa negara lain sudah puluhan tahun lalu menerapkannya."Apa yang kita lakukan ini sebenarnya beberapa negara sudah melakukannya. Bahkan Swiss pernah melakukannya tahun 40-an. Kalau saya pikir kita terlambat melakukan ini. Pernah melakukan malah gagal," tuturnya.Saut menganggap DPR dan pemerintah sudah melakukan pendekatan sejarah terkait penerapan tax amnesty atau undang-undang serupa di negara lain. Salah satunya harus mempelajari bagaimana India sempat gagal pada tahap pertama, namun berhasil pada eksekusi tahap kedua pengampunan pajak."Swiss yang angka indeks persepsi korupsi yang cukup tinggi pun pernah melakukan itu. Harapan kita nanti ke depan, apakah ini akan mendorong indeks persepsi korupsi yang cita-cita kita itu adalah 50 nanti tahun 2019. Oleh sebab itu kami komitmen untuk mendukung ini," ujarnya.Selain itu KPK berharap media dilibatkan untuk berperan aktif dalam pengawalan implementasi undang-undang tersebut. "Jadi nanti meyakinkan rakyat bahwa kita melakukan sesuatu yang adil, meyakinkan pemilik modal, bahwa apa yang kita lakukan ini betul-betul untuk membangun kehidupan bangsa," pungkasnya.
KPK soal tax amnesty: Banyak perdebatan negara enggak akan maju
Saut berujar Indonesia tergolong terlambat dalam mewacanakan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi