Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar teleconference bersama 200 unit pelaksana teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Hal itu menyusul kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkoba Kelas II A Banceuy, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.Dalam pembicaraan tersebut, Yasonna mengingatkan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk melakukan tugas sesuai protap (Prosedur Tetap)."Ini khusus saya kembali ingatkan para jajaran untuk lakukan protap secara baik," ujar Yasonna di Kantor Imigrasi Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).Selain itu, Yasonna juga berpesan agar petugas lapas untuk menghindari tindakan keras. Jika ada permasalahan pada napi harus dilakukan pemeriksaan, di mana para napi harus tetap diperlakukan dengan baik dan sesuai prosedur."Kalau ada reaksi, provokasi, tahan dulu, ambil malam-malam, jadi harus bijak. Ini pasti ada yang merasa terganggu," pungkasnya.Seperti diketahui, Kepala Kepolisian Kota Besar Bandung Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka pemicu kasus kerusuhan dan pembakaran di Lapas Narkoba Banceuy Bandung, Sabtu (23/4), termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang juga ditetapkan sebagai tersangka."Dari hasil pemeriksaan sebanyak belasan saksi, empat orang sudah resmi menjadi tersangka tiga sipir, yakni berinisial R, G, dan L serta petugas KPLP berinisial K yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang napi gantung diri, kemudian memicu kerusuhan dan pembakaran Lapas Narkoba Banceuy Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Yoyol di Mapolda Jabar di Bandung, Senin (25/4).
Menteri Yasonna: Napi harus diperlakukan baik & sesuai prosedur
"Kalau ada reaksi, provokasi, tahan dulu."
Rekomendasi