Menkum HAM sebut sipir tekan Undang agar mengaku tak langgar SOP

Yasonna tak menampik ada intimidasi terhadap para napi di dalam lapas.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
Menkum HAM sebut sipir tekan Undang agar mengaku tak langgar SOP
Yasonna Laoly. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly memastikan ada intimidasi yang dilakukan sipir terhadap narapidana di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat. Tindakan itu untuk memaksa tahanan mengakui kesalahannya."Kalau untuk pemeriksaan mungkin untuk force-nya (kekuatan), ada sedikit colek-colek, bukan penyiksaan. Beda, mungkin tempeleng lah kira-kira," ungkap Yasonna kepada awak media dalam di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/4).Dia menilai, tindakan sipir tersebut masih sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan petugas terhadap warga binaan."Biasa lah, ada hal itu, karena coba bayangkan ketakutan mereka sebagai Kepala Lapas, karena pemeriksaan di sana itu temponya kencang," ujar Yasonna.Dia juga menambahkan, tidak semua sipir melakukan hal tersebut. Ada beberapa sipir yang juga peduli jika ada narapidana yang mau bekerja sama dengan mengakui kesalahannya."Kan barang bukti itu saat masuk kamar mandi sudah hilang atau barang itu susah dideteksinya. Memang sipir itu punya hak untuk itu (pemeriksaan), dia maunya cepet, tapi itu masih dalam kendali," tutup Yasonna.

Rekomendasi