Polisi amankan pembuang potongan tubuh korban mutilasi di Tangerang

"Kita saat ini tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku," kata Krishna Murti.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Polisi amankan pembuang potongan tubuh korban mutilasi di Tangerang
TKP mutilasi perempuan hamil di Cikupa. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Polisi telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RI, yang disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh wanita yang dimutilasi di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang."Kami sudah amankan satu saksi kunci, dia disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di TKP, Kamis (14/4).Saksi berinisial RI ini merupakan teman pelaku sewaktu di tempat kerja. Namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu soal potongan tubuh tersebut."Dia bilangnya cuma disuruh buang, tapi nggak tahu isinya apa," katanya.Dari keterangan RI, Khrisna mengaku pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun hubungan pelaku dengan korban yang diduga suami istri masih diselidiki. Begitu juga degan identitas korban."Kita saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Rekomendasi