Kasus Siyono, DPR minta alat negara tidak jadi pembunuh rakyat

Menurut Teguh hasil autopsi mayat Siyono mengejutkan tak sesuai dengan penuturan Polri, Densus 88, dan Menko Polhukam.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Kasus Siyono, DPR minta alat negara tidak jadi pembunuh rakyat
Densus 88. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno‎ kecewa dengan kinerja Densus 88. Terutama terkait meninggalnya terduga teroris, Siyono yang diduga dibunuh oleh Densus 88 sebelum diadili. Hal tersebut dia ungkapkan dalam rapat paripurna DPR. "Sudah saatnya kita mengevaluasi kerja Densus 88. Jangan alat negara digunakan untuk membunuh rakyatnya sendiri," kata Teguh dalam sidang paripurna ke-24 masa persidangan IV, tahun sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Teguh juga mengungkapkan bahwa ketidakberesan kinerja Densus 88 memancing PP Muhammadiyah, Komnas HAM, dan KontraS untuk melakukan autopsi. Menurutnya hasilnya mengejutkan tak sesuai dengan penuturan Polri, Densus 88, dan Menko Polhukam.

"Hasilnya mengejutkan kita ternyata saudara Siyono mati akibat tindak kekerasan, bukan seperti yang diungkap jajaran Densus, kepolisian dan Menko Polhukam," tuturnya. Anggota Komisi X DPR ini kecewa sebab sudah banyak orang yang menjadi korban terkait kinerja pemberantas terorisme ini. ‎"Ini sudah lebih seratus orang yang diindikasikan tanpa melalui proses HAM. Mereka adalah anak bangsa yang mati tanpa berkesempatan melakukan pertanggungjawaban pengadilan," ujarnya.

Rekomendasi