Surat politisi Hanura minta fasilitas, Yuddy salahkan anak buahnya

Akibat kesalahan administrasi ini, Menteri Yuddy mengaku sudah menyiapkan sanksi.

Ronauli Manondangi Margareth
Surat politisi Hanura minta fasilitas, Yuddy salahkan anak buahnya
MenPAN Yuddy Chrisnandi. ©2016 Humas Menpan

Pekan kemarin publik dikejutkan dengan beredarnya surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto selama liburan di Australia. Surat itu ditandatangani Sekretaris Menteri PAN-RB Dwi Wahyu Admaji.

Menteri PAN-RB berkali membantah bahwa surat tersebut atas inisiatif dan permintaannya. Yuddy tidak ingin disalahkan atas kasus ini. Dia menceritakan asal muasal beredarnya surat itu. Awalnya, kata dia, surat dari Wahyu Dewanto hanya berisi rencana perjalanan. Surat itu diterima Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy yang bernama Reza.

Reza salah menginterpretasi surat itu. Dipikirnya surat itu permohonan untuk fasilitas. Oleh Reza surat itu diteruskan ke staf Sesmen. Lalu surat itu dibuat oleh staf Sesmen dan ditandatangani Sesmen.

"Pak Sesmen kekhilafannya adalah tidak mengecek kembali apakah ini benar dari saya atau bukan," kata Menteri Yuddy di kantornya, Senin (4/4).

Yuddy menegaskan, peristiwa itu di luar sepengetahuannya. Sebab tidak ada instruksi dari dia untuk membuatkan surat permohonan ke KBRI Sydney.

"Faktanya surat itu dikirim pun via email. Diterima Kemenlu. Kemudian oleh Kemenlu belum diteruskan ke sana. Yang bersangkutan sudah melaporkan kepada saya dan saya sudah konfirmasi kepada konsulat Jenderal RI, tidak ada fasilitas seperti itu," Kata dia.

Akibat kesalahan administrasi ini, Menteri Yuddy mengaku sudah menyiapkan sanksi. Dia mengatakan, semua kesalahan prosedur administrasi tentu ada saksinya.

"Reza kan bukan PNS jadi tentu sanksinya tersendiri. Sanksi moralnya sudah sangat berat. Menurut saya itu sudah lebih dari cukup. Namun untuk Pak Sesmen tentu mengikuti PP No 53 Tahun 2010. Ini kan ada tata cara disiplin," ucapnya.

Dia menegaskan, peristiwa ini akan jadi catatan untuk perbaikan tata kelola agar tidak terulang kejadian yang sama.

"Cara supaya tidak ada surat- surat seperti itu, seluruh aparat birokrasi harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya, alur tugasnya, karena mengeluarkan surat kan ada tata caranya. Bahkan sudah ada SOP-nya," ucapnya.

Rekomendasi