Polisi menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap anggota Brimob Polda Sumut, Briptu Marisi Robert Parulian Silaen, Jumat (26/2). Lima dari 7 tersangka begal memperagakan langsung adegan tindak kejahatan yang terjadi di Jalan Sei Serayu, Medan itu."Kasus perampokan dan pembunuhan ini terjadi pada 2013 lalu. Setelah sekian lama para pelaku akhirnya tertangkap dan diproses," kata Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar.Lima tersangka yang dihadirkan polisi yaitu Ilham (22), penduduk Jalan Jati No 22, Dusun I, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal; Oby Rivaldi Lubis (22), penduduk Jalan Sei Serayu No 13 Medan; Wirdiansyah Dinata alias Imam (22), penduduk Jalan Sei Serayu No 74, Medan; Ricardo Tampubolon (24), penduduk Jalan Setia Budi Medan; dan Rudini Syahputra alias Acong (22).Dua tersangka lain tidak hadir. Seorang di antaranya, Betong (26), baru tertangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Seorang lagi, Doni masih diburu polisi.Adegan bermula saat para pelaku duduk di lokasi permainan billiar tak jauh dari Jl Sei Serayu. Mereka kemudian berkeliling dengan 3 sepeda motor.Di Jalan Sei Serayu para pelaku menemukan Marisi yang tengah berkendara sendirian. Pelaku memukul tengkuknya dengan balok hingga terpental dari atas sepeda motor. Korban kembali dipukuli dengan balok meski sudah terjatuh. Para pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban. Sejumlah anggota keluarga Marisi turut menyaksikan rekonstruksi itu. Beberapa di antara mereka sempat terlihat emosi dan nyaris memukul para pelaku. "Cocoknya dimatikan aja orang-orang ini," kata seorang di antara mereka.Seperti diberitakan, Marisi ditemukan tewas di Jalan Sei Serayu, Jumat (10/5/2013) subuh. Jasad personel Subden 4C Brimob Polda Sumut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
5 Tersangka pembunuhan anggota Brimob Sumut ikuti rekonstruksi
Dua tersangka lain tidak hadir. Betong (26), baru tertangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Doni masih diburu polisi.
Rekomendasi