Rapat gabungan DPR dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti serta sejumlah pejabat lainnya membahas pemberian amnesti bagi kelompok Din Minimi.Luhut mengatakan, kepastian memberikan amnesti (pengampunan) kepada Din Minimi dan kelompoknya baru diputuskan setelah Presiden Jokowi pulang dari lawatan ke Amerika Serikat. "Saya kira amnesti untuk Dim Minimi setelah konsultasi dengan DPR akan dibicarakan kapan akan kita berikan, saya akan laporkan kepada presiden sekembalinya presiden dari Amerika," kata Luhut usai pertemuan di parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2). Hal yang sama juga bagi anggota Din Minimi, kata Luhut. Kepastiannya baru akan diketahui setelah Presiden Jokowi pulang. "Kita akan bicarakan nanti sekembalinya presiden dari Amerika," tandas dia.
Luhut soal amnesti Din Minimi: Tunggu Pak Jokowi pulang dari AS
Luhut akan melaporkan hasil pertemuan dengan DPR kepada Jokowi sebelum keputusan diambil.
Rekomendasi