Komisi I DPR kembali mendesak pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri untuk pembuatan paspor hitam atau paspor diplomatik untuk seluruh Anggota DPR. Selama ini, hanya pimpinan DPR yang memiliki paspor diplomatik.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan apabila Anggota DPR bepergian ke luar negeri dalam rangka diplomatik permintaan paspor hitam masih dapat dimaklumi. Tetapi, apabila tujuan Anggota DPR ke luar negeri bukan dalam rangka diplomatik permintaan paspor hitam patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, paspor hitam hanya diperuntukkan untuk seorang Diplomat.
"Ya memang ada keinginan itu, tetapi selama mereka bertugas sebagai diplomat kebijakan Menteri Luar Negeri itu bisa. Tetapi selama mereka bertugas dalam rangka pengawasan, jadi paspor diplomatik itu hanya diberikan kepada diplomat," tegas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).
Oleh sebab itu, Pramono memberi sinyal pemerintah bakal menolak mimpi setiap Anggota DPR memiliki paspor hitam. Dia menegaskan Anggota DPR bukanlah seorang Diplomat yang harus memiliki paspor hitam.
"Ya selama mereka bukan diplomat gimana? kan harus diplomat. Aturannya seperti itu, UU-nya seperti itu. Paspor hitam itu hanya diberikan ke diplomat," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menyebut permintaan paspor hitam bagi setiap Anggota DPR merupakan usul dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.