Polisi gerebek penampungan trafficking di Batam, 14 korban diamankan

Korban kabarnya diminta membikin paspor dengan harga mahal, dan potongan honor bekerjanya besar.

Martin Laurel
Oleh Martin Laurel - Reporter
Polisi gerebek penampungan trafficking di Batam, 14 korban diamankan
Ilustrasi Human Trafficking. ©2014 Merdeka.com

Kejahatan perdagangan manusia kembali terbongkar di Kota Batam, Jumat (29/1). Sebanyak 14 orang disekap, bahkan satu korban perempuan ternyata masih di bawah umur."Pulang rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk tindak pidana perdagangan orang di Pemko Batam kemarin, saya mendapat informasi tentang larinya seorang ibu dari sebuah penampungan ilegal di daerah Melcem," kata aktivis anti perdagangan manusia, Romo Pascal, saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/2).Dari pengakuan ibu tersebut, lanjut Pascal, di penampungan itu mereka ada banyak orang yang bernasib sama. Termasuk seorang anak perempuan di bawah umur merupakan kerabat dari ibu itu."Mereka dijanjikan bekerja di Batam dengan gaji yang besar, bahkan hitungan Dollar," tambah Pascal.Menurut Pascal, orang-orang disekap itu dipaksa mengurus paspor dengan harga mahal, dan potongan upah tak masuk akal buat dipekerjakan ke Malaysia. Padahal, mereka belum tahu pekerjaan apa bakal diberikan."Saya mendatangi ibu tersebut, mendengarkannya, dan kemudian melapor ke Polsek Batu Ampar dan bersama-sama anggota langsung bergerak menuju tempat penampungan tersebut," ujar Pascal.Bersama polisi, Pascal mencari penampungan itu. Setelah menemukannya, mereka melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tekong, dan mengamankan 13 orang disekap. Pada saat penggerebekan tidak ada perlawanan dari penjaga rumah."Puji Tuhan tidak terjadi perlawanan dari penjaga penampungan tersebut, walaupun sebenarnya saya sudah siap dengan memasang wajah sangar warisan nenek moyang, dan kuda kuda di posisi paling aman untuk kabur," kata pria kelahiran Flores 36 tahun silam dengan sedikit bercanda.Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Hartono, belum memberikan keterangan soal terbongkarnya kasus perdagangan orang itu. Telepon ditujukan ataupun pesan pendek ditinggalkan belum dijawab.

Rekomendasi