Mantan Bupati Musi Banyuasin Pachri Azhari beserta istri Lucianty kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).Setibanya di gedung KPK pukul 11.00 WIB keduanya langsung bergegas masuk ke dalam gedung KPK."Diperiksa sebagai tersangka atas Tindak Pidana Khusus (TPK) suap DPRD Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015," ujar Kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (6/1).Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD dan dua pejabat pemerintah daerah Musi Banyuasin sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan peri ahan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015.Mereka adalah politikus PDIP Bambang Karyanto (BK), politikus Partai Gerindra Adam Munandar (AM), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Bappeda Faisyar (F).Semua diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat keempatnya sedang melakukan transaksi suap di rumah salah satu tersangka, Bambang, di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada Jumat (19/6) malam. Selain keempat tersangka, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang disimpan dalam tas berwarna merah marun. Diduga uang itu digunakan sebagai pemulus pembahasan perubahan RAPBD.Dari hasil pengusutan disinyalir, pemberian uang suap dari pemerintah daerah Muba kepada DPRD bukanlah yang pertama kalinya. Dikabarkan, pemberian suap pernah dilakukan pada awal tahun 2015 dengan jumlah yang hampir sama yakni miliaran rupiah.Atas perbuatannya, Bambang dan Adam disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Sementara dua tersangka lainnya, Syamsudin dan Faisyar disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
KPK kembali periksa mantan bupati Muba dan istri
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 2 anggota DPRD dan dua pejabat pemerintah daerah Musi Banyuasin sebagai tersangka.
Rekomendasi