Petugas pajak Tanah Abang copot reklame rokok

Pencopotan ini terkait larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Petugas pajak Tanah Abang copot reklame rokok
Petugas Pelayanan Pajak Tanah Abang menurunkan reklame produk rokok di kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Senin (21/12). Penurunan 20 reklame rokok di kawasan ini atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang. ©2015 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi