Nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dicatut dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Meski begitu, Jokowi belum mengambil tindakan hukum perihal pencatutan ini."Dari aspek hukum kami lihat bukan pilihan yang tepat, ya karena kita sudah tahu dari aspek hukum," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Selasa (15/12).Lebih lanjut, Teten menjelaskan, Presiden berharap kasus ini diselesaikan melalui mekanisme sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Presiden berharap sidang MKD memberikan keputusan sesuai dengan fakta-fakta."Justru kalau tadi yang disampaikan oleh presiden kan yang memang kita berharap MKD itu betul-betul melihat fakta-fakta karena ini kan di DPR bukan proses hukum, tapi menyangkut soal etika, aspek etiknya. Dan presiden tadi kan sudah jelaskan bahwa presiden memantau tiap hari perkembangan di sana," jelas Teten.Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menunjukkan kemarahannya setelah membaca transkip lengkap soal 'Papa Minta Saham'. Namun, hingga detik ini, Jokowi belum mengambil langkah hukum walaupun namanya dicatut.
Dicatut kasus 'Papa Minta Saham', Jokowi enggan ambil langkah hukum
Presiden berharap sidang MKD memberikan keputusan sesuai dengan fakta-fakta.
Rekomendasi