Setelah dibawa ke rumah Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, artis Nikita Mirzani dan PR, dipulangkan. Padahal sebelumnya, Nikita dan PR yang telah diperiksa Bareskrim dikirim ke sana untuk direhabilitasi.Seorang penyidik yang mendampingi Nikita dan PR menjelaskan keduanya tak akan ditetapkan sebagai tersangka. "Sekali lagi kedua wanita itu hanya korban bisnis prostitusi. Mereka akan dipulangkan ke rumah untuk menjalani pendampingan di kediamannya masing-masing," ujar pria itu, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12).Ditambahkannya, pemulangan itu karena keduanya hanya sebagai korban kejahatan trafficking berbalut prostitusi. "Mereka kan bukan pelaku, tetap korban. Jadi ya kami pulangkan saja," tambahnya.Keduanya juga diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasanya. "Meski begitu Nikita dan PR dipersilakan untuk menjalankan aktivitas dan pekerjaannya masing-masing," tambahnya.Pantauan merdeka.com, Nikita berada di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya selama dua jam lamanya. Sedangkan PR hampir tiga jam lamanya menjalani pemeriksaan.
Korban bisnis prostitusi, Nikita & PR tak akan jadi tersangka
Keduanya juga diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa.
Advertisement
Rekomendasi