Karena medsos dan hiburan malam, 528 pasangan cerai di Rokan Hulu

"Hal ini dipicu antara lain faktor ekonomi keluarga karena suami malas bekerja kebutuhan keluarga tidak terpenuhi."

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Karena medsos dan hiburan malam, 528 pasangan cerai di Rokan Hulu
Ilustrasi Perceraian. ©2015 Merdeka.com

Menjelang akhir tahun 2015, sedikitnya 528 perkara telah diterima dan disidangkan oleh pengadilan agama (PA) Pasir Pengarayan. Baik berupa sidang gugatan perceraian maupun sidang harta warisan.Humas pengadilan agama Pasir Pengarayan, Zulkifli mengatakan, berdasarkan fakta dalam persidangan terungkap, kebanyakan gugatan berasal dari kalangan wanita atau istri."Hal ini dipicu antara lain faktor ekonomi keluarga karena suami malas bekerja sehingga kebutuhan keluarga tidak terpenuhi. Ada juga pengaruh hiburan malam atau kafe-kafe, karena suami sering ke kafe sehingga kebutuhan keluarga di kesampingkan," ujarnya, Selasa (1/12/).Selain itu, kata Zulkifli, termasuk juga pengaruh media sosial seperti facebook, internet, telepon, cekcok dalam rumah tangga dan pengaruh kemajuan era globalisasi."Kita prediksi akhir Desember nanti, jumlahnya diperkirakan akan bertambah karena masih ada sisa waktu satu bulan lagi menjelang akhir tahun 2015," jelasnya.Jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu, pengadilan agama telah menyidangkan 530 kasus. Baik gugatan cerai, harta warisan, hak asuh anak dan berbagai kasus lainnya."Sedangkan tahun ini hingga sampai 1 Desember 2015 sebanyak 528 kasus yang diterima oleh PA dan sudah menjalani proses persidangan," pungkas Zulkifli

Rekomendasi