Setelah Angkatan Muda Siliwangi (AMS) mempolisikan imam besar FPI Habib Rizieq, polisi mulai memasuki tahap pemeriksaan terhadap saksi. Rencananya Selasa (1/12) besok penyidik Polda Jabar akan memeriksa saksi dari pelapor terlebih dulu.Angkatan Muda Siliwangi (AMS), melaporkan Habib pada pekan lalu karena memelesetkan sampurasun menjadi campur racun yang rekaman videonya beredar di YouTube."Besok akan ada pemanggilan saksi kepada pelapor," kata Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny saat dihubungi wartawan, Senin (30/11).Saat disinggung pemanggilan terhadap terlapor, dia menyatakan Habib akan dipanggil setelah ada pemeriksaan terhadap saksi ahli. Pemeriksaan saksi dilakukan kepada saksi ahli bidang Informasi Teknologi dan Bahasa."Yang pasti besok itu saksi pelapor dulu," terangnya.AMS melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dengan dugaan melanggar UU No.11/2008 tentang ITE. AMS menilai pelesetan Rizieq tersebut melecehkan suku Sunda.
Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar mulai periksa saksi
Habib akan dipanggil setelah ada pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi