Rapat Pansus Angket Pelindo II DPR diskors. Sebab Dirjen Pajak, Sigit Priadi, tidak datang."Hari ini kita tidak bisa melakukan sumpah karena Pak Dirjen Pajaknya tidak datang. Namun kita akan menunda karena tidak bisa menggali lebih dalam. Kita kembali pukul 13.30 WIB di ruangan yang sama," kata Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).Dari 30 anggota pansus, hanya 9 yang hadir. Sebab, sebagian anggota Komisi III DPR sedang reses dan sebagian ke Surabaya.Keterangan Dirjen Pajak dalam persoalan ini sangat penting. Itu sebabnya, akan dipanggil ulang pada Senin 16 November mendatang."Kami ingin mendapatkan semacam analisa atau pendapat. Sekiranya Pelindo II ini atau JICT dikelola oleh sendiri dibandingkan dikelola pihak asing. Dalam penerimaan pajaknya mana yang lebih menguntungkan. Pansus ini berhak mendapatkan informasi tersebut. Hari Senin kita undang kembali Pak Dirjen jam 11, jam 10 macet," sambung Rieke. Rapat Pansus ini hanya dihadiri oleh Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua Pansus Golkar Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Pansus Teguh Juwarno, Fraksi Demokrat Sukur Nababan, Fraksi PDIP Junimart Girsang, Irmadi Lubis, Mohamad Gerindra Haekal, Fraksi Demokrat Anton Suratto, dan Fraksi PPP Mukhisin.
Dirjen Pajak tak hadir, rapat Pansus Pelindo DPR diskors
Pemanggilan sigit akan dijadwal ulang pada Senin mendatang.
Rekomendasi