KPU Denpasar tetapkan jumlah DPT Pilkada serentak 422.294 orang

KPU menekankan jumlah tersebut kemungkinan dinamis, bisa berubah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPU Denpasar tetapkan jumlah DPT Pilkada serentak 422.294 orang
Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada sebanyak 422.294 orang, terdiri dari 209.684 pemilih pria dan 212.610 pemilih wanita. DPT ini merupakan hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan berdasarkan penyaringan di setiap lingkungan atau banjar.Sebelumnya ditemukan 2.075 pemilih tidak memenuhi syarat dan 816 pemilih tambahan. Sehingga dari DPS menjadi DPT, pemilih berkurang 1.259 atau 0,29 persen. Jika dilihat dari data agregat kependudukan per-kecamatan (DAK2) yang diterima KPU, 30 April 2015, ada sekitar 632.640 pemilih di Kota Denpasar. Setelah disinkronisasi, diperoleh daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 478.467 pemilih atau 70 persen dari DAK2.Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih I Wayan Arsajaya mengatakan, DPT telah disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor desa/lurah masing-masing. Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPT, akan diberi kesempatan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan 1 DPTB-1 yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga atau paspor.Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan menjelaskan, DPT tersebut sudah dalam proses perubahan. "Ada beberapa penghapusan, mulai yang sudah meninggal dunia, perubahan status serta pindah. Terus terpantau dan akan kami perbaiki sampai penetapan DPTB. Ini adalah kelanjutan dari tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hingga saat ini sudah dilakukan," ujar Jhon usai rapat pleno, Rabu (4/11).

Rekomendasi