Kuasa hukum Deni Akung, warga yang halaman depan rumahnya ditembok oleh warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, hari ini mendatangi Komnas HAM. Mereka melaporkan aksi pendirian tembok yang telah menutup akses keluar masuk Deni dari rumahnya."Jadi yang kita adukan peristiwa pendirian tembok oleh sekelompok warga, tapi kita tak ajukan orang perorang, ada oknum polisi saat ditembok, apakah ada pembiaran kita serahkan ke Komnas HAM," kata kuasa hukum Deni Akung, Rory Sagala usai membuat laporan, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (4/11).Rory menjelaskan, saat membeli rumah tersebut dari pemilik sebelumnya, Heru, Deni telah membeli sesuai hukum. Rumah yang dibelinya menghadap Perumahan Bukit Mas Bintaro."Artinya dia beli sudah sesuai hukum ada IMB Jalan Cakra Negara menghadap kompleks, artinya pemerintah sudah beri izin untuk itu, harusnya enggak ada masalah," ujarnya.Lebih lanjut, tim kuasa hukum sudah mengajukan surat pertama kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jika surat pertama tidak diindahkan, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi."Kalau tidak ada tanggapan, kita layangkan surat kedua berunsur somasi, jadi tidak bongkar tembok tersebut," ujarnya.Sebelumnya, warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro membangun tembok tinggi di depan rumah milik Deni Akung. Mereka beranggapan rumah Deni bukan bagian dari perumahan."Rumahnya ini sebenarnya bukan rumah komplek mas, ini seharusnya masuk Jalan Mawar," ujar Effendy, salah satu warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, di lokasi, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).Lurah Bintaro Sri Emi Fariza mengatakan bahwa masalah tersebut telah ditengahi guna menyelesaikan kasus tersebut. "Kemarin kita sudah temui mereka untuk mediasi. Saya berharap ini bisa diselesaikan melalui kekeluargaan," katanya.Sri mengatakan, penembokan tersebut sudah pernah dilakukan saat Idul Adha. "Ini (penembokan) sudah kedua kalinya. Pertama itu sebelum lebaran kemarin," kata Sri.Sri mengatakan, pada saat akan melakukan penembokan rumah tersebut pihak kepolisian sudah mengetahuinya. "Jadi dari kepolisian ada dan tahu akan dilakukan penembokan. Namun, kepolisian di sini fungsinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Rumahnya ditembok warga, Deni Akung lapor ke Komnas HAM
Saat membeli rumah tersebut dari pemilik sebelumnya, Heru, Deni telah membeli sesuai hukum.
Rekomendasi