Wali Kota ajak Ahok & DPRD Bekasi musyawarah sudahi kisruh sampah

Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama memiliki kepentingan masing-masing daerah.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Wali Kota ajak Ahok & DPRD Bekasi musyawarah sudahi kisruh sampah
TPA Bantar Gebang. ©2012 Merdeka.com

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta semua pihak terkait agar konflik sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diselesaikan melalui musyawarah-mufakat. Hal tersebut dikatakan Rahmat terkait memanasnya hubungan Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta pasca tudingan pelanggaran kerja sama dalam pengelolaan TPST Bantargebang oleh DKI Jakarta."Saya dari awal bilang, kalau dalam kerja sama tersebut ada yang tidak relevan lagi, silakan duduk bersama antara Pemprov DKI, DPRD Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi, sehingga keluarnya solusi," katanya di Bekasi, seperti dilansir Antara, Selasa (3/10).Menurut dia, kedua belah pihak yang kini berseteru yakni Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama memiliki kepentingan masing-masing daerah."Bekasi sebagai daerah mitra juga harus punya hubungan yang baik, tidak bisa berkonfrontasi dalam persoalan penyelenggaraan pemerintahan," katanya.Menurut dia, sampah DKI Jakarta merupakan persoalan nasional mengingat Jakarta merupakan ibu kota Indonesia, begitu pula dengan Kota Bekasi yang memiliki peran sebagai daerah mitra penyangga.Rahmat meminta Pemprov DKI dan DPRD Kota Bekasi menggunakan media musyawarah dalam penyelesaian konflik agar yang dihasilkan adalah kebijakan yang tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.Rahmat juga menyoroti meluasnya persoalan itu hingga berujung pada aksi penghadangan sejumlah truk sampah DKI Jakarta di daerah lain seperti Cileungsi."Bermitra itu harus ada azas saling menguntungkan. Jangan ada pihak yang terpancing persoalan ini, karena nanti akan merugikan kita sendiri, banyak warga kita yang aktivitasnya di DKI," tandas dia.

Rekomendasi