Selain dihebohkan dengan isu rekayasa untuk dipamerkan ke Presiden Joko Widodo, rumah singgah atau rumah evakuasi balita korban asap di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, juga dihebohkan kasus lain. Sejumlah pengurus rumah singgah mengaku digeledah polisi atas tuduhan rumah tersebut ilegal.Koordinator rumah evakuasi balita 5 Ulu Palembang, Afex Indawan mengungkapkan, penggeledahan itu terjadi pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 24.00 WIB. Beberapa pengurus rumah yang sedang mengobrol di depan rumah, didatangi sejumlah polisi yang berseragam lengkap dan pakaian preman.Tiba-tiba, seluruh pengurus digeledah anggota polisi. Kemudian, kata dia, beberapa anggota memaksa masuk ke dalam rumah untuk digeledah. Namun, penggeledahan itu batal karena ada beberapa balita yang sedang tidur di dalam rumah itu."Waktu digeledah itu, tidak ditemukan barang-barang bukti. Mereka (anggota) mau masuk ke dalam, tapi saya cegat karena di dalam ada anak-anak," ungkap Afex kepada merdeka.com, Senin (2/11).Kemudian, sambung dia, anggota polisi ada yang menyebut saat kejadian bahwa penggeledahan itu lantaran rumah singgah tersebut ilegal."Kami disebut ilegal, dituduh begitu. Kami tidak terima," ujarnya.Keterangan pengurus rumah singgah tersebut dibantah keras Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Suhardiman. Menurut dia, penggeledahan itu lantaran anggotanya melihat ada warga yang lari ke rumah singgah tersebut saat menggelar razia rutin terhadap pengendara motor dan peredaran narkoba.Kemudian, anak buahnya mengejar pelaku hingga ke rumah singgah tersebut. Di sana, anggota melihat sejumlah orang yang sedang nongkrong. Agar tidak kecolongan, polisi melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti."Malam itu kami gelar razia narkoba. Ada orang lari masuk lorong ke rumah itu. Nah, wajar kalo kami geledah, termasuk orang-orang yang nongkrong malam itu," ujarnya.Terkait adanya keterangan anak buahnya yang menuding rumah singgah itu ilegal saat dilakukan penggeledahan, Suhardiman dengan tegas mengatakan tidak ada. Menurut dia, saat kejadian banyak wartawan media cetak dan elektronik yang melakukan peliputan dan tidak mendengar perkataan tersebut."Kami tidak ada sangkut paut dengan rumah singgah itu. Saya tegaskan, tidak ada anak buah saya yang bilang rumah itu ilegal. Kalau tidak percaya, lihat rekaman kawan-kawan wartawan yang meliput di lokasi," pungkasnya.
Polisi sempat geledah pengurus rumah singgah balita di Palembang
Anggota polisi ada yang menyebut saat kejadian bahwa penggeledahan itu lantaran rumah singgah tersebut ilegal.
Baca Juga
Kapuas Hulu Siaga Darurat Kabut Asap
Rekomendasi