Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merampungkan pemberkasan kasus pemalsuan tanda tangan komedian Mandra dengan tersangka Andi Diansyah. Berkas rampung sejak tiga minggu yang lalu."Berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan, sekitar tiga minggu lalu," kata Kasubdit Politik dan Dokumen Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10).Diketahui akibat tanda tangan palsu yang dilakukan pelaku, Mandra harus terjerat kasus dugaan korupsi Pengadaan Program Siap Siar di TVRI tahun 2012. Bahkan Mandra selaku Dirut PT Viandra Production itu kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Oleh karenanya, ditegaskan Rudi berkas perkara milik Andi bisa segera dilimpahkan ke penuntutan."Diharapkan bisa segera P21 atau dinyatakan lengkap," tegas dia.Lebih lanjut, saat disinggung apakah ada pihak-pihak lain yang bakal ikut dijerat selain Andi, Rudi mengaku untuk saat ini hanya Andi."Tapi tidak menutup kemungkinan juga nanti berkembang ke tersangka lainnya," pungkasnya.
Bareskrim rampungkan berkas perkara pemalsu tanda tangan Mandra
Berkas rampung sejak tiga minggu yang lalu.
Advertisement
Rekomendasi