Para pekerja di wilayah lokasi bencana kabut asap terjadi di Sumatera dan Kalimantan, harus gigit jari. Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya mau menanggung pemberian masker bagi mereka.
"Hingga saat ini, kita, BPJS, mendukung upaya menghilangkan kabut asap. Untuk pekerja ada dua upaya pendekatan yang kita lakukan, pertama pendekatan lingkungan dengan cara memberi bantuan perlindungan dari gangguan kabut asap seperti pemberian masker dan alat bantu oksigen. Kedua adalah upaya pencegahan kecelakaan tenaga kerja," kata Dirut BPJS, Elvyn Masassya, usai acara workshop dan konferensi dunia mengenai jaminan sosial, di Kuta, Bali, Selasa (20/10).Menurut Elvyn, hal terpenting adalah pencegahan terjadinya kecelakaan akibat dampak kabut asap. Dia menyatakan, bagi karyawan dan karyawati di lokasi terkena dampak kabut asap diharapkan lebih berhati-hati. Pun bilamana terjadi kecelakaan, kata Elvyn, dipersilakan mengklaim biaya yang dikeluarkan."Saya mengimbau agar para pekerja dalam melakukan kegiatan lebih berhati-hati. Bila ada pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kabut asap tersebut, tentu akan kami tanggung biaya penanganannya. Silakan saja diklaim ke kantor BPJS," ujar Elvyn.Dalam upaya menghindari gangguan kesehatan akibat kabut asap, BPJS menyatakan sejauh ini telah memberikan bantuan berupa masker dan alat bantu oksigen.Menyikapi ini, Ketua Serikat Pekerja BPJS, Abdur Rachman Irsyadi, meminta kepada pemerintah mendesak sejumlah perusahaan mengeluarkan tunjangan sosial bagi para pekerjanya. Karena bagaimanapun juga, belum semua perusahaan yang terkena dampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan memberikan jaminan sosial pada pekerjanya."Pemerintah harus turun tangan menegaskan kepada masing-masing perusahaan untuk mengeluarkan CSR, yang diperuntukkan untuk pekerjanya. Setidaknya dampak yang dirasakan oleh para pekerja akibat kabut asap akan lebih tenang, karena perusahaan tempatnya bekerja sudah menjamin akan kesehatan dan keselamatan pekerjanya," kata Irsyadi.