Anggota tak tahu, pemeriksaan MKD ke Fadli Zon & Setya dipertanyakan

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang juga tidak mengetahui adanya pemanggilan tersebut.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Anggota tak tahu, pemeriksaan MKD ke Fadli Zon & Setya dipertanyakan
Setya Novanto dan Fadli Zon hadiri kampanye Capres Amerika. ©2015 REUTERS/Lucas Jackson

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengaku tidak mengetahui ihwal pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah dilakukan Kamis (15/10) seperti yang disebut oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Dia justru menyebut sebagai anggota tidak dilibatkan dalam pemanggilan itu. "Saya tidak tahu. Setahu saya tidak ada agenda. Saya tidak dilibatkan kalau itu (pemanggilan hari Kamis)" kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10). Sudding menyatakan dirinya bersikukuh bahwa pemanggilan kedua pimpinan DPR itu telah dijadwalkan siang ini. Sementara itu, sudah dipastikan bahwa Fadli Zon kembali mangkir karena masih berada di Jenewa, Swiss. Jika benar adanya pemanggilan yang dia tak ketahui itu, Sudding menegaskan bahwa MKD telah terbukti setengah hati mengusut pertemuan antara pimpinan DPR dan bakal calon Presiden, Amerika Serikat, Donald Trump. "Banyak informasi yang berkembang. MKD sudah setengah hati memproses ini. Mudah-mudahan tidak masuk angin," ujarnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang juga tidak mengetahui adanya pemanggilan tersebut. "Masa? Tidak tahu saya. Kata siapa? Saya kan Ketua juga. Sampai saat ini saya masih wakil Ketua. Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa pihaknya telah memanggil keduanya kamis (15/10) lalu. "Kamis kami punya agenda meminta keterangan keduanya, ternyata mereka ada dan bisa. Langsung kami buat suratnya," kata Dasco saat dihubungi, Senin (19/10). Politikus Gerindra itu menjelaskan pemanggilan keduanya itu digelar di ruangan Badan Kerja sama antar Parlemen (BKSP), dia menyatakan tak masalah pemanggilan itu tidak dilakukan di ruang sidang MKD. "Penyelidikan di mana saja boleh," katanya. Sementara itu, dia membantah bahwa pemanggilan itu digelar tidak sesuai jadwal. Hal itu karena seharusnya pemanggilan keduanya dilakukan hari ini. "Kebetulan kemarin bisa. Penyelidikan bisa kapan saja," simpulnya.

Rekomendasi