Setelah melalui waktu yang panjang, akhirnya kasus antara pengacara kontroversial Farhat Abbas dengan musisi Ahmad Dhani memasuki langkah baru. Meski sempat mangkir dua kali, Farhat akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat kepada anak Dhani, Abdul Qhadir Jaelani (Dul) memang sudah P21 dan siap untuk sidang. Bahkan, Farhat sempat menjadi buronan karena mangkir dua kali dari pemeriksaan kepolisian.Kini, mantan suami Nia Daniati itu resmi menjadi tahanan kota usai diperiksa di Kejari (Kejaksaan Negeri) sekitar satu jam lamanya."Saya luruskan mengenai sayembara saya dicari atau DPO itu enggak benar. Karena berhubung banyak yang bilang Farhat ditangkap, Minggu depan akan ada sidang di pengadilan, saya enggak boleh keluar kota 20 hari," ujar Farhat ketika ditemui usai melakukan pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (1/10).Sayangnya, hukuman ini nampaknya tidak menghentikan peperangan antara keduanya. Berbagai masalah kecil antara Farhat dan Dhani masih saja terjadi akhir-akhir ini.Berikut fakta-fakta kasus Farhat dan Dhani yang bikin masyarakat geleng-geleng kepala:
Advertisement
Dhani ngadu ke kejaksaan tinggi gara-gara Farhat masih berkicau
Kuasa hukum Dhani, Ramdhan Alamsyah menilai penahanan kota Farhat Abbas dinilai tak membuat kapok mantan suami Nia Daniati. Sebab, meski ditahan di dalam kota, Farhat masih bebas untuk membuat tweet-tweet seolah menyudutkan Dhani dan pihak-pihak lain yang sedang bermasalah dengannya."Farhat ini semenjak 29 September sampai hari ini tetep ngebuli. Melakukan pencemaran nama baik, melakukan pidana ulang. Kejati ini gagal menjaga tahanannya, dan dia menantang hukum di twitter. Lihat aja twitternya," kata Ramdhan, saat dihubungi awak media, Senin (5/10/2015).Karena Farhat masih terus-terusan menulis tweet, Ramdhan mendesak agar pihak kejaksaan segera melakukan penahanan. Ramdhan tak ingin tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dengan twitter itu melakukan tindakan yang sama berulang-ulang."Jadi kita mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum. Karena hak-hak Dhani sebagai pelapor tidak terakomodir. Proses hukum jalan tapi dia (Farhat) ngebully. Intinya kita meminta Kejaksaan melakukan penahan badan terhadap Farhat, penahanan sel," katanya.
Advertisement
Dhani bikin sayembara untuk mempersempit ruang gerak Farhat
Tak ingin Farhat 'kabur' lagi, Ahmad Dhani telah merencanakan satu taktik jitu. Pria berjenggot ini akan membuat satu sayembara untuk masyarakat apabila pengacara kontroversial ini mangkir lagi."Saya buat sayembara lagi yang isinya barang siapa yang melihat Farhat Abbas berada di luar kota, silakan lapor. Sebab dia ini tahanan kota, enggak boleh keluar dari Jakarta. Jika terlihat di luar Kota, tersangka akan segera dibawa ke Pengadilan," kata Dhani, saat ditemui gedung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty ini sempat membuat sayembara serupa saat Farhat Abbas menghilang dan mangkir dari sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani yakin setelah dirinya membuat sayembara, Farhat tidak akan 'kabur' dari hukuman penjara.
Advertisement
Tak kapok, Farhat Abbas kembali daftar praperadilan
Untuk kali ketiga, pada tanggal 5 Oktober 2015 kemarin, Farhat Abbas mengajukan sidang praperadilan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Dalam dua kali praperadilan sebelumnya, pengajuan Farhat telah ditolak hakim.Menurut Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Ahmad Dhani merasa kini Farhat sedang mempermainkan hukum di Indonesia. Padahal, sidang atas kasus tersebut akan digelar dalam 20 hari mendatang dan Farhat sudah menjadi tahanan kota."Mungkin ini jadi rekor di negara kita. Ada yang ngajukan lagi praperadilan. Sebenarnya kita kasihan sama Polisi. Padahal, dalilnya itu-itu saja," ucap Suhendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (06/10).Memang, apa yang dilakukan Farhat, dikatakan Suhendra sah-sah saja untuk dilakukan. Tetapi harusnya sebagai seorang advokat yang paham hukum Farhat tidak perlu melakukan hal tersebut."Kasihan Polisinya capek. Itu-itu saja dibahas, sudah lah hadapi saja," katanya.
Advertisement
Jika berkicau lagi, Farhat Abbas bayar Rp 100 juta per tweet?
Meski sudah resmi menjadi tahanan kota, sidang gugatan perdata Farhat atas Dhani dan Ramdan senilai Rp 60,5 miliar tetap berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan replik dari pihak Farhat."Tapi mereka belum siap. Jelas kami kecewa. Dia sebenarnya sebagai penggugat harusnya serius dong. Karena kami ingin cepat selesai," ucap kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat usai sidang, Selasa (6/10).Selain itu, di dalam ruang persidangan, Suhendra juga menyampaikan tuntutan provisionilnya di hadapan majelis hakim. Ia meminta agar Farhat berhenti berkicau di Twitter selama proses hukum berlangsung dan meminta ganti rugi Rp 100 juta per tweet kalau tetap dilakukan."Putusan itu akan masuk putusan sela nanti. Dan harusnya majelis bisa menerima tuntutan kami. Kita ingin Farhat ini berhentilah ya ngetwit. Tolong hormati proses persidangan," katanya.Suhendra berharap, sidang perdata tersebut bisa segera selesai dengan cepat, karena sidang pencemaran nama baik yang menjadikan Farhat tersangka dan kini jadi tahanan kota akan segera digelar."Bisa disebut seperti itu (ulur-ulur waktu). Karena bagi kami ingin cepat ya. Kami sebenarnya, permohonan provisionil kami ingin segera diputus," pungkasnya.