Diperiksa Polri terkait kasus kondensat, Sekjen Kemenkeu irit bicara

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya terhadap Sekjen Kemenkeu terkait kasus korupsi kondensat.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Diperiksa Polri terkait kasus kondensat, Sekjen Kemenkeu irit bicara
Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyono mendatangi gedung Bareskrim Polri hari ini. Kedatangannya guna diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas tahun 2009-2010.Hadiyono diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Komisaris PT Tuban Petro Indonesia, induk usaha PT TPPI era Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Hadiyono memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai hasil pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim."Kami sebagai saksi saja," Singkat Hadiyanto usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10).Hadiyanto enggan menjelaskan lebih detail penyebab namanya bisa terseret dalam kasus ini. Bahkan, dia irit bicara saat ditanya kenapa bisa ditunjuk sebagai komisaris terkait penunjukan PT TPPI sebagai pemenang lelang. "Tanya penyidik saja ya," tutupnya. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya terhadap Hadiyanto dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas tahun 2009-2010. Kasus tersebut disebut-sebut merugikan negara Rp 2 triliun lebih.

Rekomendasi