Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan seorang pengacara Yagari Bhastara Guntur (Gary) dan tiga hakim PTUN Medan.Kemudian dalam proses pengembangan, KPK kemudian menetapkan banyak pihak yang terlibat. Di antaranya Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya, Evy Susanti. Kemudian pengacara kondang OC Kaligis yang belakangan diketahui sebagai otak suap terhadap hakim PTUN.Awal mula kasus ini bergulir yakni laporan dari pihak Wagub Sumut Tengku Erry yang juga kader NasDem kepada Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut. Dalam laporan ini, Kejagung kemudian memanggil Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Surat panggilan ini, menyertakan nama Gatot sebagai tersangka.Dari surat inilah yang membuat pihak Gatot melalui istrinya, Evy menggunakan jasa OC Kaligis sebagai pengacara. Mereka memutuskan untuk menggugat surat panggilan dan pengusutan Kejagung soal dugaan korupsi bansos ke PTUN Medan. OC Kaligis dengan eksekutornya Gary mencoba melakukan suap, kepada hakim. KPK mengendus dan akhirnya menangkap tangan saat Gary hendak memberikan uang kepada para hakim.KPK kemudian memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus suap tersebut. Saksi yang paling disorot yakni pemanggilan terhadap Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Publik kemudian bertanya-tanya, apa hubungan petinggi NasDem dalam kasus ini.Seiring berjalannya waktu, nama-nama terkait kemudian terungkap dari keterangan saksi maupun tersangka di persidangan. Keluarlah nama Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Bos MetroTV ini diketahui menggelar rapat islah antara Gatot dan Erry yang dihadiri oleh OC Kaligis yang juga kader NasDem di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat.Istri Gatot, Evy mengakui jika pertemuan islah ini agar Surya Paloh meminta perseteruan Gatot dan wakilnya itu selesai. Begitu juga dengan perkara di Kejaksaan Agung, agar Gatot tak menjadi tersangka dalam kasus Bansos tersebut."Islah dilakukan karena saya berpikir Tengku Erry yang berasal dari NasDem, OC Kaligis juga dewan mahkamah partai NasDem memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung yang dari NasDem juga, jadi bisa difasilitasi," kata Evy dalam BAP-nya.
Advertisement
Ternyata tidak hanya berhenti sampai di Surya Paloh, abangnya Rusli Paloh juga terseret dalam kasus tersebut. Rusli disebut sebagai orang yang mengetahui betul Kejaksaan Agung. Bahkan menurut Evy, ada komitmen fee terhadap Rusli agar Gatot bisa selamat dari bidikan Kejaksaan Agung.Nama Rusli Paloh disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gary. Dalam dokumen yang diperoleh merdeka.com, Gary menjelaskan peran dan sepak terjang Rusli Paloh sebagai orang yang dekat dengan Kejaksaan Agung.Ceritanya, istri muda Gatot, Evy Susanti khawatir dengan laporan anak buah Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry, Bahar Sigian, dalam kasus bansos ke Kejaksaan Agung. Laporan Bahar terkait kasus bansos Sumut ini menjadi awal pula perkara suap hakim PTUN terjadi.Evy mengaku mendapat laporan dari orang yang bernama Riki terkait proses pelaporan Bahar ke Kejaksaan Agung. Menurut informasi itu, Kejaksaan Agung tetap memproses laporan itu, meskipun pihak Gatot sedang memperkarakan pemanggilan kasus Bansos ini di PTUN Medan."Ibu Evi memberitahukan kepada saya alasan dia kenapa selalu bertanya, karena menurutnya info dari pihak Riki yang menyampaikan ada target sebelum lebaran berdasarkan informasi dari kejaksaan agung," kata Gary dalam BAP 4 Agustus 2015 saat diperiksa oleh penyidik KPK Fernando di halaman 8, dikutip merdeka.com, Senin (5/10).Gary yang dalam BAP ini melakukan kontak langsung kepada Evy kemudian disadap oleh KPK menjelaskan, Riki meminta kepada istri muda Gatot itu untuk melobi Kejaksaan Agung. Tujuannya agar mendapatkan informasi tentang siap target Kejagung usai Lebaran tersebut, apakah benar Gatot.Kemudian, lanjut isi BAP Gary, Evy menyarankan kepada Riki untuk langsung menemui Gatot di Medan. Selanjutnya, Evi bercerita kepada Gary ada pertemuan empat mata antara Gatot dan Riki. Evy menyatakan, lanjut Gary, ada orang pemprov yang selalu melengkapi berkas dugaan korupsi bansos di Kejagung untuk ditindaklanjuti yakni Bahar Siagian (orangnya Tengku Erry)."Dan Ibu Evy sampaikan Riki dibantu oleh abangnya Surya Paloh, dan Pak Riki nanya info perkembangan melalui Rusli Paloh dan Rusli Paloh menyampaikan kepada Pak Riki bahwa perkembangan di kejaksaan lanjut terus dan justru yang membantu melengkapi berkas adalah orang-orang pemprov (Bahar)," terang Gary di BAP halaman delapan.Bahkan dalam BAP itu, Evy mengatakan kepada Gary ada sebuah komitmen atau deal antar Rusli Paloh dengan suaminya Gatot. Dengan tujuan, jika kasus bansos Sumut yang melibatkan Gatot bisa diamankan oleh Rusli Paloh."Ibu Evy mengatakan bahwa ada sejumlah komitmen fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh tentang penempatan pejabat eselon di pemprov Sumut dan juga agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan Agung," kata dia.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Johnny G Plate menilai, Rusli terlibat dalam kasus suap PTUN hanya fitnah belaka. Menurut dia, ada politisasi dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret nama Surya Paloh dan Rusli Paloh."Tidak perlu terlalu melebar dan bias, nanti nuansa fitnah menjadi terlalu dominan. Kami keberatan dengan berita-berita dari olah imajinasi yang tidak bertanggung jawab. Mempolitisasi kasus ini berdampak buruk bagi penegakan hukum di negara kita," kata Johnny kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (5/10).Dia menilai, setiap nama yang disebutkan dalam BAP tidak perlu dikomentari. Johnny menyerahkan sepenuhnya proses hukum suap PTUN Medan ini kepada KPK."Terkait materi perkara diserahkan kepada aturan hukum dan proses pengadilan saja. Tidak tepat jika setiap orang yang disebutkan namanya langsung dikomentari, nanti jadi fitnah," tutur dia.